Selain shalat wajib, Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan shalat sunnah seperti tahajud, dhuha, rawatib, witir dan lainnya. Shalat sunnah berfungsi menyempurnakan kekurangan dalam shalat wajib.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali dihisab adalah shalat wajibnya. Jika masih ada kekurangan, Allah berfirman: ‘Lihatlah apakah dia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah dengannya kekurangan shalat wajibnya.’” (HR. Tirmidzi)
Shalat sunnah adalah hadiah bagi seorang Muslim yang ingin mendekatkan diri kepada Allah lebih dari sekadar kewajiban.
Zakat termasuk rukun Islam yang wajib bagi Muslim yang hartanya telah mencapai nisab. Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga mekanisme keadilan sosial. Dengan zakat, harta yang kita miliki akan bersih dan berkembang.
Allah berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat juga menjadi solusi mengurangi kesenjangan sosial. Dalam sejarah, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat begitu efektif hingga hampir tidak ada lagi orang miskin yang berhak menerima zakat.
Wudhu adalah syarat sah shalat. Allah memerintahkan dalam QS. Al-Maidah: 6 untuk membasuh wajah, tangan, kepala, dan kaki sebelum shalat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak diterima shalat seseorang tanpa bersuci.” (HR. Muslim)
Selain syarat ibadah, wudhu juga membawa keutamaan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap kali seorang Muslim berwudhu, dosa-dosanya akan berguguran bersama tetesan air terakhir. Maka wudhu tidak hanya membersihkan fisik, tetapi juga menyucikan jiwa.